KEJAKSAAN TINGGI NTB HADIRKAN INOVASI PODCAST, KUPAS TUNTAS TUPOKSI HINGGA ISU AKTUAL

KEJAKSAAN TINGGI NTB HADIRKAN INOVASI PODCAST, KUPAS TUNTAS TUPOKSI HINGGA ISU AKTUAL

April 9, 2026 0 By Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTB

Mataram – Kamis, 09 April 2026. Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik sekaligus mendekatkan institusi kepada masyarakat, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) kini resmi menghadirkan inovasi media komunikasi berupa podcast.

Podcast ini menjadi salah satu langkah strategis Kejati NTB dalam menyampaikan informasi hukum secara lebih ringan, komunikatif, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan, khususnya generasi muda.

Pada episode perdana, podcast Kejati NTB mengangkat tema seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bidang Intelijen. Pembahasan ini dikemas secara menarik dan edukatif, dengan mengulas peran strategis intelijen kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum, mulai dari kegiatan penyelidikan, pengamanan, hingga penggalangan informasi.

Melalui podcast tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami bahwa peran intelijen kejaksaan tidak hanya bersifat tertutup, tetapi juga memiliki fungsi preventif dan edukatif dalam menjaga stabilitas serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.

Tidak hanya berhenti pada episode perdana, Kejati NTB juga berencana menghadirkan berbagai episode lanjutan dengan narasumber dari masing-masing bidang atau asisten. Setiap episode nantinya akan mengangkat tema-tema yang tidak kalah menarik, mulai dari penegakan hukum, perdata dan tata usaha negara, hingga pengawasan internal.

Dengan menghadirkan para pejabat struktural sebagai narasumber, podcast ini diharapkan mampu memberikan wawasan yang komprehensif sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Inovasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejati NTB dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Ke depan, podcast Kejati NTB diharapkan dapat menjadi ruang dialog yang informatif, inspiratif, serta mampu menjembatani komunikasi antara kejaksaan dan masyarakat luas.