Kejati NTB Kembali Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi PT AMG
Juli 25, 2023Mataram – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB kembali menetapkan 1 (satu) orang lagi tersangka kasus dugaan tindak korupsi kegiatan usaha pertambangan pasir besi PT. AMG Kabupaten Lombok Timur. (Selasa, 25 Juli 2023).
1 (satu) orang yang ditetapkan tersangka adalah inisial S umur : 54 tahun pekerjaan : ASN/PNS di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuhan Lombok.
Tersangka S diperiksa oleh penyidik pidana khusus kurang lebih hampir 6 jam diruang penyidikan pidana khusus Kejaksaan Tinggi NTB.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya tersangka S langsung ditahan oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB pada tahap penyidikan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 25 Juli 2023 s.d 13 Agustus 2023 di Lapas Klas II Kuripan.
Penerangan Hukum
Kejaksaan Tinggi NTB






Users Today : 52
Users Yesterday : 263
This Month : 6187
This Year : 28164
Total Users : 181391
Views Today : 138
Total views : 853776
Who's Online : 5