KONFERENSI PERS TERKAIT CAPAIAN KINERJA PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA WILAYAH KEJAKSAAN TINGGI NUSA TENGGARA BARAT

KONFERENSI PERS TERKAIT CAPAIAN KINERJA PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA WILAYAH KEJAKSAAN TINGGI NUSA TENGGARA BARAT

Desember 9, 2025 0 By Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTB

Mataram, Selasa 9 Desember 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Bapak Wahyudi, S.H., M.H. didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Bapak Muh Zulkifli Said, S.H., M.H., Asisten Intelijen, Bapak Suhartono, S.H., M.H. dan Kasi Penerangan Hukum, Bapak Efrien Saputera, S.H., M.H. melaksanakan Konferensi Pers terkait Capaian Kinerja Penanganan Tindak Pidana Korupsi pada Wilayah Kejaksaan Tinggi NTB bertempat di Ruang Media Center Kejaksaan Tinggi NTB.

Dalam kegiatan tersebut, Kajati NTB memaparkan capaian kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dikerjakan oleh Kejaksaan Tinggi NTB maupun Kejaksaan Negeri se Wilayah NTB.

Adapun Kejaksaan Tinggi NTB melalui Asisten Tindak Pidana Khusus selama tahun 2025 sudah melaksanakan 17 Penyelidikan dan 11 Penyidikan. Kejati NTB juga berhasil menyelematkan uang negara sebesar Rp. 5.300.313.979, -(Lima Milyar Tiga Ratus Juta Tiga Ratus Tiga Belas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Rupiah).

Adapun Kejaksaan Tinggi NTB melalui Asisten Tindak Pidana Khusus selama tahun 2025 sudah melaksanakan 17 Penyelidikan dan 11 Penyidikan. Kajati NTB juga menyampaikan Kejaksaan Tinggi NTB dan Kejaksaan Negeri se Wilayah NTB telah menangani 44 Penyelidikan selama tahun 2025 Kemudian, Kejaksaan Tinggi NTB dan Kejaksaan Negeri se Wilayah NTB menangani 61 Penyidikan selama tahun 2025.