PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) ANTARA BPJS KETENAGAKERJAAN DENGAN KEJAKSAAN TINGGI NTB DAN JAJARAN KEJAKSAAN NEGERI SE-NTB

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) ANTARA BPJS KETENAGAKERJAAN DENGAN KEJAKSAAN TINGGI NTB DAN JAJARAN KEJAKSAAN NEGERI SE-NTB

September 9, 2025 0 By Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTB

Mataram, Selasa 9 September 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Bapak Wahyudi, S.H., M.H. dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Bapak Kuncoro Budi Winarno resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi NTB dengan BPJS Ketenagakerjaan Banuspa bertempat di Hotel Lombok Astoria, Mataram.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kejati NTB dan BPJS Ketenagakeraan tersebut merupakan langkah kolaborasi sangat strategis antara kedua belah pihak, terutama dalam menghadapi tantangan kepatuhan dan
penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan.
Pada kesempatan tersebut juga, turut dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri se – Wilayah NTB.
Kejati NTB dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat sinergi kelembagaan dalam pengawasan hukum serta memperkuat budaya kepatuhan hukum di dunia usaha. Langkah ini sejalan dengan tujuan mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada pekerja.