PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) ANTARA BPJS KETENAGAKERJAAN DENGAN KEJAKSAAN TINGGI NTB DAN JAJARAN KEJAKSAAN NEGERI SE-NTB
September 9, 2025
Mataram, Selasa 9 September 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Bapak Wahyudi, S.H., M.H. dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Bapak Kuncoro Budi Winarno resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi NTB dengan BPJS Ketenagakerjaan Banuspa bertempat di Hotel Lombok Astoria, Mataram.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kejati NTB dan BPJS Ketenagakeraan tersebut merupakan langkah kolaborasi sangat strategis antara kedua belah pihak, terutama dalam menghadapi tantangan kepatuhan dan
penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan.
Pada kesempatan tersebut juga, turut dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri se – Wilayah NTB.
Kejati NTB dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat sinergi kelembagaan dalam pengawasan hukum serta memperkuat budaya kepatuhan hukum di dunia usaha. Langkah ini sejalan dengan tujuan mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada pekerja.






Users Today : 131
Users Yesterday : 188
This Month : 7278
This Year : 29255
Total Users : 182482
Views Today : 397
Total views : 857715
Who's Online : 2