Pengumuman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), SPAK dan SPKP di Kejaksaan RI Tahun 2024

Pengumuman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), SPAK dan SPKP di Kejaksaan RI Tahun 2024

Mei 17, 2024 0 By Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTB

Sosialisasi Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), SPAK dan SPKP di Kejaksaan RI Tahun 2024, pada selasa, 14 Mei 2024 yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dr. Bambang Gunawan, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H., Asisten Pembinaan, Iwan Setiawan, S.H., M.Hum. beserta Tim Kerja WBK Kejati NTB, dalam kesempatan tersebut disampaikan Hasil Pelaksanaan SPAK dan SPKP di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 yang dimana Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi NTB memperoleh predikat Sangat Baik selain itu juga Satker Kejari pada wilayah Hukum Kejati NTB yaitu, Kejari Mataram, Kejari Lombok Tengah, Kejari Bima dan Kejari Sumbawa Barat masuk dalam Satker yang memenuhi syarat Pelaksanaan SPAK dan SPKP.

sebelumnya Pelaksanaan Survei Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dilaksanakan dengan dasar hukum, Peraturan Menter PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Surat Edaran Menter PANRB Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2023, Nota Dinas Kepala Biro Perencanaan selaku Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Nomor; B-391/C.2/Cr. 5/05/2024 tanggal 3 Mei 2024, hal ini juga sebagai komitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih pada lingkungan Kejaksaan khususnya Kejaksaan Tinggi NTB, meningkatkan pelayanan publik agar tercapainya kepuasan masyarakat ,kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dan profesionalisme SDM.