PENUTUPAN DIKLAT “REFRESHING COURSE PEMBAHARUAN KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)” ANGKATAN II TAHUN 2024 PADA SENTRA DIKLAT SURABAYA

PENUTUPAN DIKLAT “REFRESHING COURSE PEMBAHARUAN KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)” ANGKATAN II TAHUN 2024 PADA SENTRA DIKLAT SURABAYA

Juni 4, 2024 0 By Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTB

Jumat 31 Mei 2024 bertempat di Hotel Lombok Astoria, Mataram kegiatan Penutupan Diklat ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dr. Abd Qohar AF., SH., MH. Para pejabat eselon II, dan Eselon III, Kajari Mataram, Kajari Lombok Timur. Sebanyak 50 peserta dari sentra diklat surabaya telah menyelesaikan Diklat Refreshing Course Pembaharuan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diselenggarakan oleh Badan Diklat Kejaksaan RI.

Wakajati NTB dalam hal ini berkesempatan membacakan sambutan dari Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Tony T Spontana, SH., M.Hum. Badan DIKLAT berharap, setelah mengikuti DIKLAT selama 5 (lima) hari ini, para peserta dapat memahami berbagai perubahan dan pergeseran norma maupun konsep yang dianut KUHP baru dan mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sebagai Jaksa, baik selaku Penyidik, Penuntut Umum, maupun Pelaksana Putusan Pengadilan. Dan dalam kesempatan ini pula Wakajati NTB berpesan kepada para peserta agar dapat membagi ilmu yang didapat selama diklat kepada rekan rekan jaksa di satuan kerja misalnya dengan melakukan Focus Group Disscusion serta selalu melaksanakan tugas secara profesional.