PENYIDIK PIDANA KHUSUS KEJATI NTB PASANG PAPAN PLANG DIATAS LAHAN MILIK PEMERINTAH DAERAH PROVINSI NTB DI GILI TRAWANGAN
Agustus 5, 2025
Mataram, Selasa 05 Agustus 2025 bertempat di Gili Terawangan Kab. Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat telah dilakukan Pemasangan Papan/Plang Pengamanan Objek Bidang Tanah Milik Pemprov NTB di Dusun Gili Trawangan oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB.
Pemasangan Plang/Papan pengamanan objek tanah milik Pemerintah Daerah Provinsi NTB ini adalah lahan/tanah seluas 65 hektar terkait Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Lahan Pemerintah Provinsi NTB Sebagai Usaha Perorangan di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara.
Pemasangan papan/plang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB Abdirun Luga Harlianto, Jaksa Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB dengan pengamanan dari Bidang Intelijen Kejati NTB yang dipimpin oleh Kepala Seksi I pada Asisten Bidang Intelijen Kejati NTB Supardin serta pengamananan dari unsur TNI dari Korem 162 Wira bhakti Mataram sebanyak 4 personel dengan bersenjata lengkap.
Kehadiran pengamanan oleh personil TNI ini merupakan tindak lanjut dari MoU / perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Tinggi NTB dan Kodam IX/Udayana dalam memberikan dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kejaksaan.
Pemasangan Papan/Plang Pengamanan Objek Bidang Tanah sebanyak 2 bidang tanah (objek) yaitu :
- Ego restoran PT. Karpedian yang di sewakan oleh tsk Ida dan
- Living Trawangan hotel yang di kuasai oleh Tsk Ida
Pelaksanaan Pengamanan Objek Bidang Tanah berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Nomor: PRINT-08/N.2/Fd.1/09/2024 Tanggal 10 September 2024 jo Nomor: PRINT-08a/N.2/Fd.1/01/2025 Tanggal 06 Januari 2025 jo Nomor: PRINT-08b/N.2/Fd.1/04/2025 Tanggal 08 April 2025 jo Nomor: PRINT-08c/N.2/Fd.1/06/2025 Tanggal 12 Juni 2025, dan Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung R.I. Nomor : B-845/F/Fjp/05/2018 tanggal 04 Mei 2018 perihal Petunjuk Teknis Pola Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus yang Berkualitas.







Users Today : 89
Users Yesterday : 140
This Month : 5124
This Year : 44868
Total Users : 198095
Views Today : 400
Total views : 904514
Who's Online : 5