Peresmian Masjid Al-Ikhlas Kejaksaan Tinggi NTB pada hari Kamis, 28 Maret 2024

Peresmian Masjid Al-Ikhlas Kejaksaan Tinggi NTB pada hari Kamis, 28 Maret 2024

April 29, 2024 0 By Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTB

Peresmian dihadiri Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dr. Bambang Gunawan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dr. Abd Qohar AF, SH., MH. Jajaran Forkopimda, Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi NTB, Koordinator, Kabag TU, serta seluruh pegawai pada Kejati NTB

Pemberian nama Al-Ikhlas dalam pengertian secara harfiah yaitu “ Suci, bening, menyucikan hati.” Dengan kata lain Secara Istilah Ikhlas diartikan sebagai niat yang murni dari pribadi untuk melakukan kebaikan dijalan Allah.

Peresmian Masjid Al-Ikhlas secara simbolis dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Asisten Intelijen Kejati NTB I Wayan Riana, selaku ketua panitia dalam laporannya mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada para donatur yang telah memberikan sumbangsih untuk pembangunan.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dr. Bambang Gunawan mengatakan, “selaku Pimpinan Kejaksaan Tinggi NTB, mengucapkan terimakasih kepada Bapak dan Ibu sekalian. Dengan tidak mengurangi rasa hormat yang tidak bisa saya sebut satu persatu, yang telah dengan ikhlas memberikan donasi hingga berdirinya Masjid Al-Ikhlas Kejaksaan Tinggi NTB.”

Semoga dengan berdirinya Masjid Al-Iklhas Kejaksaan Tinggi NTB ini, bisa meningkatkan taqwa dan ibadah bagi keluarga besar Kejaksaan Tinggi NTB dan juga Masyarakat disekitarnya.