SOSIALISASI PELAYANAN HUKUM GRATIS DAN HALOJPN OLEH BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA KEJAKSAAN TINGGI NUSA TENGGARA BARAT

SOSIALISASI PELAYANAN HUKUM GRATIS DAN HALOJPN OLEH BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA KEJAKSAAN TINGGI NUSA TENGGARA BARAT

Juni 30, 2025 0 By Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTB

Halo JPN adalah layanan konsultasi hukum online gratis yang disediakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat berkonsultasi mengenai masalah hukum perdata, seperti pertanahan, waris, perkawinan, dan lain-lain, melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat dengan jangkaun yang cukup jauh dan lebih luas untuk berkonsultasi terkait permasalahan hukumnya secara gratis, namun apabila ingin berkonsultasi secara tatap muka, masyarakat juga dapat langsung mendatangi Pos Pelayanan Hukum pada Kantor Kejaksaan Tinggi NTB pada jam kerja.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Minggu, 29 Juni 2025 oleh Kejaksaan Tinggi NTB dan berada di 5 (lima) titik lokasi yakni Jalan Udayana (Car Free Day), sekitaran Masjid Islamic Centre, dilanjutkan ke Pantai Loang Baloq dan juga Pantai Ampenan dimana Bpk. Ade Indrawan, SH., MH selaku Asisten Bidang Perdata dan TUN Kejati NTB juga turut mengikuti Kegiatan dan membagikan brosur.