Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati NTB Berhasil Menangkap dan Mengamankan Buronan An. Taufik Ramadhi Di Kota Bandung
November 22, 2023Mataram – Rabu tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 09.11 wib telah dilaksanakan penangkapan dan pengamanan DPO AN. Taufik Ramadhi oleh Tim Tabur Kejati NTB yg dipimpin oleh Kasi E, DENNY ISWANTO dan dibantu oleh Tim Intelijen Kejari Kota Bandung bertempat di jalan sukarajin I gg. Sukaihlas No.5 kec. Cibeunying Kidul kel. Cikutra Kota Bandung.
Penangkapan buronan ini berdasarkan surat perintah penyidikan no.print-708/n.2.12/Fd.1/11/2021 tanggal 17 Nopember 2021 tentang dugaan TP. Korupsi terhadap kegiatan penataan dan pengerukan dermaga pelabuhan labuhan haji Tahun Anggaran 2016 AN. Ir. TAUFIK RAMADHI

Bahwa berdasarkan surat Kajari Lombok Timur Nomor: B-1294/N.2.1w/Dti.4/08/2022 tanggal 29 Aguatus 2022 ttg bantuan pencarian dan penangkapan an. Ir. TAUFIK RAMADHI telah diterbitkan surat perintah operasi Intelijen Nomor : SP.Ops-106/N.2/Dti.2/11/2023 tanggal 20 Nopember 2023 untuk melakukan pencarian dan penangkapan DPO an. IR. TAUFIK RAMADHI.
Kronologis penangkapan DPO An. TAUFIK RAMADHI tersebut adalah sebagai berikut:
Pukul 09.45 WITA, Tim Tabur Kejati NTB berangkat dari Mataram menuju Jakarta selanjutnya menuju kota Bandung dengan mengunakan mobil serta langsung menuju alamat DPO an. TAUFIK RAMADHI
Kemudian, pada Pukul 13.00 WIB TIM Tabur Kejati NTB terlebih dahulu melalukan rapat dan membagi tim menjadi 3 tim dimana tim 1 bergerak ke rumah DPO, Tim 2 bergerak ke rumah anak DPO dan tim 3 bergerak ke rumah saudara istri DPO untuk melakukan pemantauan
Pada Pukul 09.50 tim tabur mendapatkan pergerakan DPO dari rumah saudara istri DPO menuju rumah orang tua DPO di gang suka ikhlas no. 5.l kota Bandung dan langsung melakukan pengamanan di rumah orang tua DPO di jalan suka ikhlas no.5.
Selanjutnya DPO oleh tim tabur dibawa ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk dititipkan dan rencana akan langsung dibawa ke Mataram Rabu tanggal 23 nopember 2023. Pencarian penangkapan DPO an. TAUFIK RAMADHI berlangsung dengan aman dan lancar

Penangkapan DPO an. TAUFIK RAMADHI dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap kegiatan penataan dan pengerukan dermaga pelabuhan Labuhan Haji Tahun Anggaran 2016 merupakan penangkapan DPO yang ke tiga oleh Tim Tabur Kejati NTB thn 2023 sekaligus implementasi surat Jamintel terkait optimalisasi Tim tabur 3.1.
Dengan tertangkapnya DPO an. Ir. TAUFIK RAMADHI merupakan peringatan bagi DPO yg lain agar segera menyerahkan diri karena tidak ada tempat yg aman bagi DPO Kejaksaan.








Users Today : 135
Users Yesterday : 173
This Month : 749
This Year : 31068
Total Users : 184295
Views Today : 379
Total views : 864339
Who's Online : 3