Kejaksaan Tinggi NTB menerima Laporan Pengaduan dari Perwakilan Masyarakat Batu Layar Lombok Barat

Kejaksaan Tinggi NTB menerima Laporan Pengaduan dari Perwakilan Masyarakat Batu Layar Lombok Barat

Juni 7, 2023 1 By Kejaksaan Tinggi NTB

Mataram – Rabu, 07 Juni 2023 sekira pukul 11.30 wita, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi NTB, Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera didampingi Kasi B Nurcholis dan Kasi E Deni Iswanto menerima perwakilan warga masyarakat Batu Layar dari Kabupaten Lombok Barat beserta Aliansi Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Batu Layar Menggugat (APMM BLM).

Kasi Penkum Kejati NTB beserta Perwakilan Masyarakat

APMM BLM mendatangi kantor Kejati NTB untuk memberikan laporan dan pengaduan terkait pembatalan sertifikat tanah dan sepadan pantai yang ada di desa Batu Layar selain itu pula perwakilan warga masyarakat batu layar ini meminta agar tanah dan sepadan pantai serta muara sungai tersebut dikembalikan sesuai dengan peruntukannya dan pada kesempatan ini pula meminta pihak Kejaksaan Tinggi NTB untuk melakukan proses hukum kepada pihak-pihak yang terlibat melakukan tindak pidana dalam pembuatan dan penerbitan sertifikat diatas sepadan pantai dan muara sungai tersebut.

Menanggapi kedatangan warga masyarakat Batu Layar, Kasi Penkum Kejati NTB mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan kepercayaannya kepada pihak Kejati NTB, dan mempersilakan warga masyarakat Batu Layar tersebut untuk memasukan laporan pengaduannya ke bagian PTSP Kejati NTB.

Laporan pengaduan ke bagian PTSP Kejati NTB

Selanjutnya laporan pengaduan tersebut akan segera diteliti kelengkapan formil materilnya, jika lengkap maka akan segera diproses dan ditindak lanjuti oleh tim satgas mafia tanah Kejati NTB sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Adapun sepadan pantai yang menjadi objek permasalahan adalah sepadan pantai yang berlokasi di Desa Batu Layar Barat Dusun Batu Bolong Duduk seluas 29 HA