Pengarahan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB kepada Seluruh CASN pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi NTB

Pengarahan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB kepada Seluruh CASN pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi NTB

Mei 20, 2024 0 By Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTB

Sebanyak 102 orang Calon Aparatur Sipil Negara yang di tempatkan pada satuan kerja wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi NTB menerima pengarahan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dr. Bambang Gunawan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dr Abd Qohar AF, SH., MH. Asisten Pembinaan, Iwan Setiawan, SH. M.Hum, Asisten Tindak Pidana Khusus, Ely Rahmawati, SH., MM., MH. Asisten Tindak Pidana Umum, Ikeu Bachtiar, SH., MH. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, SH., MM., MH. Asisten Pengawasan, Wahyu Triatono, SH., MH. Pada senin 20 Mei 2024

Dalam Arahannya Kajati NTB menegaskan kepada seluruh CASN untuk bekerja sebaik mungkin karena pada tahap awal ini merupakan tahap mengenal institusi dan terus belajar dalam melaksanakan pekerjaan, bekerja yang optimal , tetap menjaga kekompakan karena itu merupakan hal yang paling penting untuk optimalnya kinerja suatu institusi, serta diingatkan untuk seluruh CASN untuk menjaga etika dan tingkah laku utamanya dalam bermain sosial media, karena pada saat ini perilaku kita menjadi perhatian bagi masyarakat luas, jangan sampai nama baik institusi tercoreng akibat ketidak hati hatian tindakan seorang CASN

Selain itu Wakajati NTB menambahkan arahan kepada CASN yaitu mencintai institusi seperti menyayangi orang lain karena dengan menanamkan rasa cinta kepada institusi tentu menjadi tolak ukur awal untuk kesuksesan sebuah institusi

Pada kesempatan lain pula para Asisten pada kejaksaan tinggi ntb memberikan pesan pesan kepada CASN untuk meningkatkan kualitas diri dan ikhlas dalam bekerja, serta memperkenalkan aturan aturan yang ada pada kejaksaan sesuai dengan PERJA yang berlaku

Kegiatan ditutup dengan foto bersama serta ramah tamah kepada seluruh CASN dan Kajati, Wakajati, serta Para Asisten