SIDANG PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI LOMBOK CITY CENTER (LCC) LOMBOK BARAT

SIDANG PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI LOMBOK CITY CENTER (LCC) LOMBOK BARAT

September 12, 2025 0 By Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTB

Mataram, Kamis 11 September 2025 – Bertempat di Pengadilan Tipikor Negeri Mataram telah dilaksanakan persidangan Perkara Dugaan Korupsi Lombok City Center (LCC) Lombok Barat.

Persidangan terdakwa dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ari Wahyu Irawan dengan didampingi oleh 2 orang anggota Majelis yaitu Mahyudin Igo sebagai Hakim Anggota I dan Fadil Handra sebagai Hakim Anggota II, Tim JPU Dr. Hasan Basri, S.H., M.H., Ema Muliawati, S.H., M.H. dan Lusiana Bida, S.H., M.H. serta Tim Penasihat Hukum Hijrat Prayitno, SH. Dkk.

Agenda persidangan adalah
pemeriksaan para saksi mahkota yaitu :

  1. Terdakwa IT
  2. Terdakwa AS
  3. Terdakwa ZA

yang masing-masing akan bersaksi memberikan keterangan di hadapan hakim persidangan.