ASDATUN KEJATI NTB MEWAKILI KAJATI NTB MENGHADIRI PENERIMA PENYAMPAIAN ASPIRASI DARI MASYARAKAT BERSAMA DENGAN UNSUR FORKOPIMDA PROVINSI NTB
September 27, 2025
Mataram, Rabu 24 September 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi NTB yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Ade Indrawan, SH, MH memenuhi undangan acara “Penerimaan penyampaian aspirasi masyarakat terdampak penggusuran ITDC di Tanjung Aan, pembangunan street circuit mandalika, pembangunan bendungan meninting Kabupaten Lombok Barat, penguasaan lahan oleh PT.SKE di sembalun dan gunung rinjani dan orang tua dari mahasiswa yang melakukan aksi demo gedung DPRD Provinsi NTB dan POLDA NTB” bertempat di Gedung Sasana Dharma Pemerintah Provinsi NTB.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur NTB, Kepala Kepolisian Daerah NTB yang diwakili oleh Dir. Reskrimum, serta Komandan Angkatan Laut, Komandan Angkatan Udara, Komandan Korem yang diwakili untuk mendengarkan penyampaian aspirasi masyarakat Propinsi NTB terdampak penggusuran ITDC di Tanjung Aan.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh perwakilan aksi demo yakni LSM,Perwakilan Masyarat dan Orang Tua yang terkena dampak penggusuran Tanjung Aan.
Dalam hal ini, Kejaksaan RI berperan sebagai Institusi yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi perlu meningkatkan peran dan fungsi dalam memastikan terciptanya kepastian hukum dan selaku Advocate Generaal mendampingi pelaksanaan pembangunan guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) sehingga terwujudnya program pemerintah dan tercapainya kesejahteraan
masyarakat.
Sebagaimana diketahui Bahwa mata Internasional saat ini sedang melihat Propinsi NTB karena adanya event Internasional berupa MOTOGP di sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, dan aspirasi dari masyarakat tersebut yang dapat
dimungkinkan akan menggagalkan event Internasional tersebut dapat teratasi sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat Internasional yang akan memberikan investasinya di Provinsi NTB.
Informasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut menjadi suatu masukan bagi para pejabat/pimpinan yang berwenang, antara lain memerintahkan:
- Jajaran bidang Pidana Khusus untuk melakukan puldata pulbaket terhadap indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan negara yang ada di Kabupaten Lombok Tengah.
- Jajaran Intelijen meningkatkan kewaspadaan dalam menilai Ancaman Gangguan dan Hambatan dalam pengelolaan keuangan negara di Kabupaten Lombok Tengah.
- Jajaran Perdata dan Tata Usaha Negara mendampingi pelaksanaan Tata Kelola Keuangan Negara yang ada di Kabupaten Lombok Tengah dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.







Users Today : 129
Users Yesterday : 188
This Month : 7276
This Year : 29253
Total Users : 182480
Views Today : 366
Total views : 857684
Who's Online : 2