FGD BIDANG TINDAK PIDANA UMUM KEJAKSAAN R.I.

FGD BIDANG TINDAK PIDANA UMUM KEJAKSAAN R.I.

October 5, 2022 Off By Kejaksaan Tinggi NTB

Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia telah menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) yang dibuka oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Kejaksaan RI dan dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut, yaitu Selasa tanggal 5 Oktober 2022 dan Rabu tanggal 6 Oktober 2022 bertempat di Aula Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Jakarta.

FGD diselenggarakan dengan materi Rancangan Pedoman penetapan status benda sitaan narkotika dengan pemapar Bapak Jeheckial Devy Sudarso, H.,MH.

Materi selanjutnya adalah rancangan pedoman pertemuan pendahuluan antara Jaksa dengan saksi dan/atau korban sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak korban kekerasan seksual dengan pemapar ibu ENEN SARIBANON, SH.,MH yang juga sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB.

Dan materi rancangan peraturan kejaksaan tentang penanganan perkara tindak pidana umum yang didahului dengan Peradilan Adat di Provinsi Papua dan Papua Barat (OTSUS).

Ibu ENEN SARIBANON, SH.,MH berkesempatan memaparkan materi pada hari Kamis tanggal 6 Oktober 2022 dengan narasumber Prof Dr. Nur Basuki Minarno, SH.,M.Hum dengan salah satu kesimpulannya untuk Rancangan Pedoman untuk UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL adalah dengan kewajiban penuntut Umum melakukan pertemuan pendahuluan dengan saksi dan/atau korban setelah menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap dari penyidik.

FGD dilaksanakan secara Hybrid yaitu luring di aula gedung Jampidum Kejagung Jakarta dan juga secara online yang diikuti oleh seluruh Kejati dan Kejari jajaran Kejaksaan RI. (e.s)

#kejaksaanri
#jampidumri
#puspenkumkejaksaanri
#kejatintb
#pidumkejatintb
#penkumkejatintb
#fgd
#trapsilaadhyaksa
#jaksaprofesional