JAMPIDUM MENYETUJUI PERMOHONAN RESTORATIVE JUSTICE TINDAK PIDANA UMUM KEJAKSAAN TINGGI NTB
October 6, 2022
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAMPIDUM) Dr. FADIL JUMHANA menyetujui permohonan Restoratif Justice (RJ) terhadap 1 (satu) perkara tindak pidana umum yang diajukan oleh Kejaksaan Tinggi NTB.
Ekpose permohonan pengajuan Restoratif Justice diajukan oleh bidang pidana umum kejaksaan tinggi NTB terkait perkara orang dan harta benda (Oharda) yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
Ekpose pengajuan secara virtual pengajuan Restoratif Justice (RJ) dari Kejaksaan Tinggi NTB dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Asisten Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Kepala Seksi Orang dan Harta Benda (Oharda) dan pejabat eselon IV lainnya serta Jaksa pada bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi NTB.
Adapun perkara pidana yang disetujui untuk dilakukan Restoratif Justice (RJ) adalah terhadap tersangka Iliadi Bin Asni yang merupakan tersangka pelaku tindak pidana yang melanggar pasal 310 ayat (4) UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau pasal 359 KUHP.
Adapun disetujui Penghentian Penuntutan melalui Restoratif Justice (RJ) adalah berdasarkan sebagai berikut :
1. Tersangka tidak akan mengulangi perbuatan.
2. Adanya perdamaian antara korban dengan tersangka.
3. Pertimbangan sosiologis
4. Ancaman pidana dibawah 5 tahun
5. Tersangka belum pernah dihukum.
Selanjutnya JAMPIDUM memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran Jampidum Nomor : 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai Perwujudan Kepastian Hukum.(e.s)
#kejaksaanri
#jaksaagungri
#jampidum
#puspenkumkejaksaanri
#kejatintb
#penkumkejatintb
#pidumkejatintb
#oharda
#restoratifjustice
#trapsilaadhyaksa







Users Today : 216
Users Yesterday : 254
This Month : 2874
This Year : 42618
Total Users : 195845
Views Today : 775
Total views : 894548
Who's Online : 2