HEARING Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual Propinsi NTB(Kompaks NTB) bersama Kejaksaan Tinggi NTB
March 7, 2024Kamis, 07 Maret 2024, bertempat di Kejaksaan Tinggi NTB, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB menerima massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual Propinsi NTB (Kompaks NTB)

Pada kesempatan itu perwakilan massa KOMPAKS NTB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi NTB beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di NTB yang telah dengan sungguh-sungguh menangani dan menuntaskan penuntutan perkara-perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di propinsi NTB dan pada kesempatan itu juga massa KOMPAKS meminta dan mengharapkan Kejaksaan Tinggi NTB untuk mengawal proses penanganan perkara kekerasan seksual terhadap 29 korban santriwati pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sumbawa.

“Perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan merupakan perkara yang sangat prioritas dan menjadi atensi langsung dari Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin, jadi untuk perkara kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tersangka KDR (kepala pondok pesantren) terhadap 29 korban santriwatinya, penanganan perkara ini akan tetap dipantau dan dikawal kejaksaan tinggi NTB sampai tuntas.
Locus dan tempus kejadian perkara ini di kabupaten sumbawa dan yang menangani proses hukumnya adalah APH yang ada di Kabupaten Sumbawa yaitu Polres Sumbawa dan Kejaksaan Negeri Sumbawa, diharapkan terjalin koordinasi yang baik antara pihak Kepolisian Resor Sumbawa dan Kejaksaan Negeri Sumbawa guna terpenuhinya alat bukti yang diperlukan sesuai yang diatur oleh UU untuk mendukung pembuktian di Pengadilan Negeri sehingga perkara ini dapat tuntas dan memenuhi rasa keadilan bagi korban.”
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB
Efrien Saputera,S.H., M.H.






Users Today : 113
Users Yesterday : 269
This Month : 5985
This Year : 27962
Total Users : 181189
Views Today : 349
Total views : 852933
Who's Online : 5